Rasio 1:9 ini, didunia perbankan sering disebut dengan "Fractional Reserve Banking".
Yang10% sebagai Cadangan Wajib (uang aktif), dan yang 90%sebagaiKelebihan Cadangan(uang nganggur).
Secara akumulatif,masyarakat hanya membutuhkan 10% dari uang bebas.
Rasio 1:9 tetap terjaga.
Uang nasabah keluar masuk, transaksi setiap hari, ada debet ada credit. Rasio 1:9 tetap terjaga.
Demikian itu berjalan dari sebelum jaman teknologi hingga kini. Rasio 1:9 tetap terjaga.
Sekarang coba kita kalkulasikan......
Jika yang dipinjamkan ke masyarakat 10%, maka rasionya menjadi 2:8.
Itu berarti masyarakat punya modal sebanyak 10% dari total uang bebas yang ada di bank.
Cadangan wajib bank juga mesti dinaikkan menjadi 20% untuk menjaga rasio 2:8.
Itu berarti pula masyarakat punyahutang kepada bank 10%dari total uang bebas yang ada di bank.
Jadi masyarakat akan dapat modal yang sangat banyak, sekaligus hutangnya ya sebanyak itu pula.
Pihak bank tinggal nunggu hasil kerja masyarakat untuk membayar hutang plus bunga.
Rasio 2:8 tetap terjaga.
Jika yang dipinjamkan ke masyarakat dinaikkan lagi menjadi 20%, maka rasionya menjadi 3:7.
Itu berarti masyarakat punya modal sebanyak 20% dari total uang bebas yang ada di bank.
Cadangan wajib bank juga mesti dinaikkan menjadi 30% untuk menjaga rasio 3:7.
Berarti pula masyarakat punyahutang kepada bank 20%dari total uang bebas yang ada di bank.
Jadi masyarakat akan dapat modal yang sangat banyak, sekaligus hutangnya ya sebanyak itu pula.
Pihak bank tinggal nunggu hasil kerja masyarakat untuk membayar hutang plus bunga.
Rasio 3:7 tetap terjaga.
Jika yang dipinjamkan ke masyarakat dinaikkan lagi menjadi 30%, maka rasionya menjadi 4:6.
Itu berarti masyarakat punya modal sebanyak 30% dari total uang bebas yang ada di bank.
Cadangan wajib bank juga mesti dinaikkan menjadi 40% untuk menjaga rasio 4:6.
Berarti pula masyarakat punyahutang kepada bank 30%dari total uang bebas yang ada di bank.
Jadi masyarakat akan dapat modal yang sangat banyak, sekaligus hutangnya ya sebanyak itu pula.
Pihak bank tinggal nunggu hasil kerja masyarakat untuk membayar hutang plus bunga.
Rasio 4:6 tetap terjaga.
Jika yang dipinjamkan ke masyarakat dinaikkan lagi menjadi 40%, maka rasionya menjadi 5:5.
Itu berarti masyarakat punya modal sebanyak 40% dari total uang bebas yang ada di bank.
Cadangan wajib bank juga mesti dinaikkan menjadi 50% untuk menjaga rasio 5:5.
Berarti pula masyarakat punyahutang kepada bank 40%dari total uang bebas yang ada di bank.
Jadi masyarakat akan dapat modal yang sangat banyak, sekaligus hutangnya ya sebanyak itu pula.
Pihak bank tinggal nunggu hasil kerja masyarakat untuk membayar hutang plus bunga. Rasio 5:5 tetap terjaga.
Jadi, seandainya bank meminjamkan 40% ke masyarakat, bank tetap akan lancar, dengan rasio 5:5 terjaga.
Seandainya masyarakat tak membayarkan hutangnya itupun, pihak bank masih bisa menjaga rasio 5:5.
Cuma, tentu, jika begitu, para bankir tidak bisa menjadi milyuner lagi.....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar